ROY: Kinerja Penyidik Polres Metro Bekasi di Pertanyakan?….


2 TAHUN SUDAH PERKARANYA TIDAK KUNJUNG USAI.

DETAK JAKARTA: Segala upaya telah di tempuh ROY dan BL, pasangan suami istri yang meminta Kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten, untuk mengusut dan menetapkan tersangka penipuan BPKB Mobilnya yang di jamin kan tetanganya, yang berdalih ingin buka usaha dan ujungnya ROY dan BL tertipu ulah tetangganya tersebut. Hal tersebut di ungkap ROY dan BL, Jumat 22 Febuari 2018.

”Ironis memang kedengarannya di kala Kepolisian Republik Indonesia sedang gencar – gencarnya mengkampanyekan Polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang prima dan Handal, bergerak cepat untuk menangani semua aduan masyarakat, hal tersebut ternyata tidak dalam persoalan yang menimpa pada ROY dan BL, pasalnya telah dua tahun berlalu persoalan Penipuan yang di lakukan tetangga ROY dan BL tidak KUNJUNG PENYELESAIAN nya.

Berita tentang Bank atau Koprasi yang menjalankan usahanya di bidang pembiayaan kredit kendaraan sudah tidak aneh terdengar di telinga masyarakat Indonesia, hal tersebut terjadi pada Roy pada ” awak media. Roy adalah salah satu korban yang telah melaporkan kan kasusnya pada Mapolres Metro Bekasi.

“dalam persoalan ini ROY menuturkan ceritanya pada awak media. Telah melaporkan polres Bekasi ke Polda dan Mabes polri namun sampai sa’at ini, tidak satupun aparat penegak hukum tersebut menanggapi persoalan saya. Kata ROY dan kemana lagi saya harus mengadu apa harus ke Presiden,atau ke Kapolri agar persoalan ini tuntas.tutup ROY.

“Ditempat terpisah BL istri ROY menuturkan perjalannya untuk mengungkap misteri BPKP mobil miliknya yang di jaminan ke salah satu lesing yang ada di sumarecon Kaot Bekasi, saya pernah ke kantor lising karena saya penasaran kenapa ini tidak dibayar selama 3 bulan, saya langsung mendatangi kantor lising OTTO Bekasi Summarecon. Kata BL

Sambung BL, sesampainya saya di sana ternyata mobil itu sudah di jual beli kepada Wawan Hermawan. tanpa sepengetahuan/izin dari saya, yang jelas – jelas pemilik dari BPKB Mobil tersebut. Ungkap BL pada awal media

” Pihak OTTO menjelaskan kepada kami bahwa mobil itu sudah di beli dari shorum yang ber alamat di JL. PILAR SUKAWANGI CIKARANG. “setelah mendapatkan keterangan dari OTTO, saya mecari shorum tersebut ternyata shorum trsebut piktif/tida ada shorum nya. Tutup BL

Jika mendengar penjelasan yang sangat rinci dan bukti yang kuat semestinya, pihak penyidik tidak lagi bertele – tele dan tidak lagi mengulur – ulur waktu untuk menentukan tersangka dalam perkara BL dan ROY, jika hal tersebut tidak di tuntaskan nama baik dari instansi kepolisian akan tercoreng, ulah dari penyidik yang tidak profesional. wawan Setiawan/Kontributor Bogor Timur

Komentar

Postingan Populer